Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Anak Telantar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor4
Tahun2020
TentangREHABILITASI SOSIAL DASAR BAGI ANAK TELANTAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan427
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2020
Pejabat Pengundangan