Peraturan Menteri Sosial Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor32
Tahun2013
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan303
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2013
Pejabat Pengundangan