Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor3
Tahun2026
TentangPersyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanSAIFULLAH YUSUF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan50
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA