Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor3
Tahun2025
TentangPemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanSAIFULLAH YUSUF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat64
Jumlah diDownload96
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan403
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA