Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Rungu Wicara Meohai Kendari

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor22
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA PANTI SOSIAL BINA RUNGU WICARA MEOHAI KENDARI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4516
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1039
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum