Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Rungu Wicara Meohai Kendari
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 22 |
Tahun | 2012 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA PANTI SOSIAL BINA RUNGU WICARA MEOHAI KENDARI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Oktober 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4516 |
Jumlah diDownload | 147 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1039 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial