Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor19
Tahun2017
TentangManajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1067
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1472
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan