Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Asistensi Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor19
Tahun2013
TentangASISTENSI SOSIAL MELALUI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan411
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2014
Pejabat Pengundangan