Peraturan Menteri Sosial Nomor 183 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Sosial Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor183
Tahun2011
TentangPEDOMAN PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Sosial
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan912
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum