Peraturan Menteri Sosial Nomor 176 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Hibah dalam Negeri dalam Bentuk Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor176
Tahun2011
TentangPENGELOLAAN HIBAH DALAM NEGERI DALAM BENTUK UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan848
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2011
Pejabat Pengundangan