Peraturan Menteri Sosial Nomor 176 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Hibah dalam Negeri dalam Bentuk Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor176
Tahun2010
TentangPENGELOLAAN HIBAH DALAM NEGERI DALAM BENTUK UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5565
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan848
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan