Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor15
Tahun2013
TentangPENATAUSAHAAN PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1267
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan