Peraturan Menteri Sosial Nomor 13/huk/2011 Tahun 2011 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor13/HUK/2011
Tahun2011
TentangPROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan89
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2011
Pejabat Pengundangan