Peraturan Menteri Sosial Nomor 100 Tahun 2011 Tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor100
Tahun2011
TentangPEDOMAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan523
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan