Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyuluhan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor10
Tahun2014
TentangPENYULUHAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1073
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan