Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Atribut Pada Bantuan Sosial dalam Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor04
Tahun2014
TentangPENGGUNAAN ATRIBUT PADA BANTUAN SOSIAL DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan871
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juni 2014
Pejabat Pengundangan