Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tanda Pengenal Pin di Lingkungan Istana Kepresidenan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1983 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |