Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor7
Tahun2013
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat632
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2014
Pejabat Pengundangan