Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor6
Tahun2025
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG TANDA PENGENAL PIN UNTUK PENGAMANAN KEPADA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BESERTA KELUARGA TERMASUK TAMU NEGARA SETINGKAT KEPALA NEGARA DAN KEPALA PEMERINTAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanPrasetyo Hadi
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat26
Jumlah diDownload21
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan878
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA