Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/kepala Pemerintahan
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 547 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 September 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |