Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor11
Tahun2020
TentangPENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan