Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor10
Tahun2012
TentangPENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6092
Jumlah diDownload401
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1182
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2012
Pejabat Pengundangan