Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Uraian Jabatan di Institut Seni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor61
Tahun2017
TentangUraian Jabatan di Institut Seni
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5393
Jumlah diDownload241
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1473
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan