Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor6
Tahun2018
TentangBantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan209
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum