Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Palangkaraya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor47
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PALANGKARAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2049
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan