Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universiatas Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor3
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSIATAS PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan342
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2015
Pejabat Pengundangan