Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 721 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Mei 2016 |
| Pejabat Pengundangan |