Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor24
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1392
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2015
Pejabat Pengundangan