Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 720 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |