Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 720 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Mei 2016 |
| Pejabat Pengundangan |