Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Kelas Jabatan di Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor121
Tahun2016
TentangKelas Jabatan di Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1306
Jumlah diDownload137
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2030
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2016
Pejabat Pengundangan