Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sriwijaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor12
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sriwijaya
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6193
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan606
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum