Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Sertifikat Profesi Dokter Atau Dokter Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor11
Tahun2016
TentangSERTIFIKAT PROFESI DOKTER ATAU DOKTER GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan407
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2016
Pejabat Pengundangan