Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 406 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman