Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 04/m/per/vii/2011 Tahun 2011 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Tim Teknis Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor04/M/PER/VII/2011
Tahun2011
TentangKEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TATA KERJA TIM TEKNIS PERIZINAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI YANG BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan519
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan