Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 02/m/per/iv/2010 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada kementerian Riset dan Teknologi yang Berasal dari Jasa Sewa Prasarana Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor02/M/PER/IV/2010
Tahun2010
TentangSYARAT DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA
KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI YANG BERASAL DARI JASA SEWA PRASARANA PUSAT PENELITIAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan192
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 April 2010
Pejabat Pengundangan