Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor7/PRT/M/2011
Tahun2011
TentangSTANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan347
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2011
Pejabat Pengundangan