Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemetaan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Bidang Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor5/PRT/M/2013
Tahun2013
TentangPEDOMAN PEMETAAN SOSIAL, EKONOMI, DAN LINGKUNGAN BIDANG PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan769
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2013
Pejabat Pengundangan