Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor3
Tahun2024
TentangPedoman Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanDODY HANGGODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat135
Jumlah diDownload227
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan978
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA