Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor27/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1154
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum