Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/prt/m/2010 Tahun 2011 Tentang Perubahan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/prt/m/2010 Tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Poko dan Fungsi Serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor24/PRT/M/2010
Tahun2011
TentangPERUBAHAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 10/PRT/M/2010 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS, MASA BAKTI, TUGAS POKO DAN FUNGSI SERTA MEKANISME KERJA LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan260
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Mei 2011
Pejabat Pengundangan