Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemungutan dan Pelaporan Pajak-pajak dalam Pelaksanaan Apbn di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor19
Tahun2010
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PAJAK-PAJAK DALAM PELAKSANAAN APBN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan712
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan