Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/prt/m/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor19/PRT/M/2012
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENATAAN RUANG KAWASAN SEKITAR TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 November 2012
Pejabat Pengundangan