Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/prt/m/2011 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor19/PRT/M/2011
Tahun2010
TentangPERSYARATAN TEKNIS JALAN DAN KRITERIA PERENCANAAN TEKNIS JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan900
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan