Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/prt/m/2011 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM |
Nomor | 19/PRT/M/2011 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERSYARATAN TEKNIS JALAN DAN KRITERIA PERENCANAAN TEKNIS JALAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 900 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |