Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Sistem Pengelolaan Database Jalan Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor18/PRT/M/2011
Tahun2011
TentangPEDOMAN TEKNIS SISTEM PENGELOLAAN DATABASE JALAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan794
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2011
Pejabat Pengundangan