Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/prt/m/2011 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Sistem Pengelolaan Database Jalan Provinsi dan Kabupatenkota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor18/PRT/M/2011
Tahun2010
TentangPEDOMAN TEKNIS SISTEM PENGELOLAAN DATABASE JALAN PROVINSI DAN KABUPATENKOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan794
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan