Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor18/PRT/M/2010
Tahun2010
TentangPEDOMAN REVITALISASI KAWASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8618
Jumlah diDownload463
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan703
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan