Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/prt/m/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor17/PRT/M/2012
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PENETAPAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1037
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan