Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor17/PRT/M/2011
Tahun2011
TentangPEDOMAN PENETAPAN GARIS SEMPADAN JARINGAN IRIGASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan834
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2011
Pejabat Pengundangan