Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/prt/m/2011 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor17/PRT/M/2011
Tahun2010
TentangPEDOMAN PENETAPAN GARIS SEMPADAN JARINGAN IRIGASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6379
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan834
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan