Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Pendataan Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor17/PRT/M/2010
Tahun2010
TentangPEDOMAN TEKNIS PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan702
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan