Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penanggulangan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor16/PRT/M/2013
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENANGGULANGAN DARURAT BENCANA AKIBAT DAYA RUSAK AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Februari 2014
Pejabat Pengundangan